Home Milenial BPN Cilacap Mulai Mendata Lahan Reforma Agraria

BPN Cilacap Mulai Mendata Lahan Reforma Agraria

Cilacap, Gatra.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap mulai mendata calon lahan reforma agraria atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Petugas Pendata BPN Cilacap, Haris mengatakan hingga November 2019 ini pihaknya sudah mendata sebanyak enam desa di tiga kecamatan masing-masing di Desa Mentasan dan Desa Sarwodadi Kecamatan Kawunganten, Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari, Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu, dan Desa Bantar Kecamatan Wanareja.

“Sudah enam desa. Desa Bantar sama Bantarsari sudah di data juga. Ya, itu kecamatan Bantarsari sama yang Kecamatan Wanareja,” katanya, di sela-sela Dialog Publik Mendorong Kerjasama Mempercepat Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, yang digelar oleh LSM Serikat Tani Mandiri (Stam), Epsitema Institute, Koalisi Keadilan Tenurial dan Lembaga Studi Pengembangan Perdesaan (LSPP) di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (5/11).

Haris mengatakan, pendataan meliputi luasan dan peta lahan, jumlah dan nama-nama pemohon, serta dokumen-dokumen lain dari desa setempat. 

“Mulai dari pemetaan dan ini lebih tepatnya disebut pemetaan,” ujarnya.

Haris menyebut untuk menjadi TORA, data fisik tanah bukan satu-satunya prasyarat. Syarat lainnya misalnya sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya. Tanah tersebut harus clear and clean. Artinya, tidak ada konflik kepemilikan atau penggunaan lahan tersebut. 

“Karena itu untuk menjadi TORA, maka masih banyak prosedurnya. Karena itu harus sesuai tata ruang dan lain-lainnya. Pada intinya, tanah yang akan diusulkan itu harus dalam kondisi clean and clear. Tidak ada konflik,” ujarnya.

Haris mengemukakan, dari enam desa yang sudah didata ini, hanya ada satu yang terdapat konflik kepemilikan atau penggunaan lahan tersebut. Desa itu yakni Bantarsari Kecamatan Bantarsari. Adapun lainnya, ada konflik kepemilikan dan penggunaan antara warga dengan BUMN.

Dia menambahkan, masih ada lahan-lahan calon TORA yang belum didata. Pihaknya masih menunggu surat resmi dari Organisasi Tani Lokal (OTL) yang akan mengusulkan tanah tersebut.

794

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR