Home Ekonomi Hutan Produksi Alami Penurunan, KLHK Bentuk Kebijakan

Hutan Produksi Alami Penurunan, KLHK Bentuk Kebijakan

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan, kontribusi hutan produksi pada perekonomian Indonesia mengalami penurunan.

"Pada 2019, sektor hutan produksi mengalami penurunan dimana pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp2,73 triliun rupiah dari sebelumnya pada 2018 mencapai Rp2,86 triliun rupiah,"ujar Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PHPL, Bambang Hendroyono saat media briefing di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Tak hanya PNBP, nilai investasi sektor hutan produksi juga mengalami penurunan pada 2019. Dalam paparannya, Bambang mengatakan pada 2018, nilai investasi mencapai Rp155,71 triliun. Namun di 2019, menurun hingga berada di angka Rp128,14 triliun.

Mengamati hal ini, Bambang menyatakan telah menyusun kebijakan pengelolaan hutan produksi. Ia berharap melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan nilai tambah PNBP dan investasi bagi ekonomi Indonesia di sektor hutan produksi.

"Ada tujuh kebijakan yakni (1)penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan; (2) peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), teknik silvikultur intensif, multiusaha di dalam pemanfaatan izin, dan diversifikasi produk hasil hutan," ujarnya.

Selanjutnya, pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat (Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan); optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan jasa lingkungan; lalu peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin, diversifikasi produk; optimalisasi penerimaan PNBP dari added value; serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.

329