Home Ekonomi PTPP Mulai Garap Proyek Smelter

PTPP Mulai Garap Proyek Smelter

Jakarta, Gatra.com - PT PP (Persero) Tbk menandatangani kontrak pembangunan smelter fornikel. Pabrik peleburan atau smelter ini berlokasi di Kecamatan Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan kontrak pembangunan smelter berteknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) selaku investor pada April 2019. Dan proses groundbreaking proyek tersebut telah dilakukan pada, Sabtu (15/6).

Direktur Operasi 3 PP, Abdul Haris Tatang optimis pembangunan smelter fornikel akan selesai dalam waktu 24 bulan (dua tahun). Nantinya, perseroan akan dalam penyelesaian proyek PP akan bekerjasama dengan partner konsorsium ENFI (BUMN China).

“Keberhasilan sebagai kontraktor EPC dengan pengalaman dalam mengerjakan proyek-proyek pembangkit serta migas, maka saat ini Perseroan terjun ke industri proses pengolahan mineral”, ujar Abdul Haris Tatang dalam siaran pers, Senin (17/6).

Pembangunan smelter fornikel tahap pertama diperkirakan menelain investasi Rp4 triliun, sedangkan tahap kedua Rp14,5 triliun. Pabrik ini memiliki kapasitas sebesar 4x72 MVA ini ditargetkan akan dapat beroperasi pada tahun 2021.

Diperkirakan smelter akan memproduksi sekitar 229.000 ton Feronikel (FeNi) setiap tahunnya dengan kadar nikel 22-24%. Pembangunan pabrik Smelter ini menggunakan teknologi RKEF yang terdiri dari 4 (empat) tanur listrik jenis rectangular dimana teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Sampai dengan April 2019, kontraktor plat merah ini membukukan kontrak baru sebesar Rp10,57 triliun atau berhasil merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 21% dari target yang ditetapkan oleh Manajemen Perseroan sebesar Rp50,30 triliun di tahun 2019.

Beberapa proyek yang berhasil diraih sampai April 2019, antara lain RDMP RU V Balikpapan Tahap II sebesar Rp3,38 triliun, Jalan Tol Indrapura Kisaran (lanjutan) sebesar Rp3 triliun, Pesantren Mualimin Yogyakarta sebesar Rp470 miliar, Runway Soetta Section 1 (pekerjaan tambah) sebesar Rp455 miliar, Kereta Api Makassar Pare-Pare sebesar Rp450 miliar, Sapras SPBU Rest Area sebesar Rp334 miliar, RSUD Soreang sebesar Rp269 miliar dan lainnya.

 

533