Home Teknologi Menanti Setrum Ramah Lingkungan dari Putri Cempo

Menanti Setrum Ramah Lingkungan dari Putri Cempo

Solo, Gatra.com – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo menjadi contoh proyek pemanfaatan sumber energi baru ramah lingkungan. Ditargetkan selesai dan beroperasi pada September 2020, PLTSa ini akan menopang kebutuhan energi yang semakin besar.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah itu tak secantik namanya, Putri Cempo. Bukan hanya jadi tujuan akhir aneka jenis sampah, setiap tahun pada waktu-waktu tertentu, lokasi ini juga dipenuhi asap tebal.

Asap ini muncul dari terbakarnya tumpukan sampah saat musim kemarau. Banyaknya tumpukan sampah di lokasi ini memproduksi gas metan yang saat terkena panas sinar matahari memicu terperciknya api.

Saat Gatra.com berada di TPA Putri Cempo, Senin (13/8), asap tebal menyelimuti kawasan itu. Titik api memang sudah dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo. Namun bukan berarti asap dari sampah-sampah yang terbakar itu habis.

Seorang pemulung, Mbah Biyem, 65 tahun, sampai hafal dampak kebakaran sampah ini. Karena tebalnya asap, Biyem tidak berani mendekat ke sumber rezekinya.  "Tiap hari paling saya dapat dua karung, tapi kalau (kebakaran) seperti ini dapat sekarung saja tidak penuh," ucapnya.

TPA Putri Cempo berada di salah satu sudut Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Lokasi di ujung utara Kota Solo dan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Karanganyar dijadikan TPA sejak 1987. Di lahan ini terlihat berbukit-bukit tumpukan sampah dari seantero Kota Solo.

Baca Juga: Pembangkit Ini akan Olah 250 Ton Sampah Jadi Listrik 5 MW

Saban tahun persoalan kebakaran sampah itu selalu muncul. Tiap tahun pula Pemkot Solo berupaya memadamkan api dari kebakaran TPA Putri Cempo. Pemkot sadar jika persoalan sampah ini kian hari menjadi bom waktu yang siap meletus. Bukan hanya tumpukan, bau, dan pengelolaannya, melainkan juga dampaknya jika sampah itu terbakar.

Alhasil, sejak 2011 Pemkot berencana membuat pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Solusi ini dipercaya dapat mengatasi persoalan tumpukan sampah.

Tepat di Hari Kemerdekaan tiga tahun silam, 17 Agustus 2016, Pemkot Solo menandatangani proyek pembangunan PLTSa Putri Cempo dengan PT SCMPP sebagai pelaksana.

Sayangnya, proyek ini tak semudah terbakarnya sampah di musim kemarau itu. Lantaran kendala pembiayaan, usai penandatanganan itu, pembangunan PLTSa Putri Cempo tak kunjung terlaksana. PT SCMPP rupanya memerlukan investor untuk membiayai proyek dengan anggaran mencapai Rp 830 miliar ini.

Pemerintah pusat akhirnya turun tangan hingga akhirnya PT SCMPP bisa melaksanakan pembangunan. Rencananya, September tahun ini, pembangunan dimulai setelah PT SCMPP mendapat suntikan dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai investor.

”Setelah MoU (Memorandum of Understanding) kami diberi waktu hingga bulan Maret 2020 untuk mendapatkan investor. Sekarang sudah ada investor, PT SMI. Jadi kami perkirakan September ini peletakan batu pertama,” ucap Direktur Utama PT SCMPP Erlan Syuherlan, Kamis (15/8).

Baca Juga: Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Solo Dipercepat

Dia mengatakan sudah ada kepastian pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Agustus 2019 ini PT SCMPP fokus menyiapkan penandatanganan kesepakatan investasi. ”Ini hasil dari ratas (rapat terbatas) Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Pemerintah mendorong agar kendala yang dihadapi PLTSa bisa teratasi,” ucapnya.

Total anggaran pembangunan konstruksi PLTSa Putri Cempo Rp830 miliar. Pembangunan konstruksi berlangsung dua tahap. Pada tahap pertama, konstruksi membutuhkan biaya Rp330 miliar. Sisanya dialokasikan di pembangunan tahap kedua untuk meningkatkan produksi PLTSa.

Erlan mengakui, PLTSa Putri Cempo sempat mengalami kendala pendanaan. Padahal selama ini ada pendampingan dari Kementerian Keuangan. ”Hasilnya sejauh ini PT SMI menjadi investor tunggal,” ucapnya.

Penyelesaikan pembangunan konstruksi tahap pertama diperkirakan butuh 1,5 tahun. Jika proyek dimulai September ini, perkiraannya akhir 2020 PLTSa bisa beroperasi. ”Waktu ini lebih cepat dibandingkan prediksi awal. Pada prediksi awal kami menargetkan operasional pada September 2021,” ucap Erlan.

Percepatan proyek ini karena PT SCMPP diberi tenggat hingga Maret 2020 untuk berburu pendanaan. ”Kami bisa dibilang lebih cepat karena pada Agustus 2019 sudah selesai financial close. Untuk pembangunan konstruksi perlu waktu 1,5 tahun. Waktu ini merupakan perhitungan paling lama,” ujarnya.

Baca Juga: PLTSa Putri Cempo Solo Siap Memproduksi Listrik Hingga 150 KW

Sebelum memproduksi secara utuh, PT SCMPP bersama Pemkot tengah merampungkan mini PLTSa sebagai ruang uji pamer. Ruang ini untuk menunjukkan penggunaan metode gasifikasi dalam pengolahan sampah menjadi setrum. Uji coba ini akan berkapasitas 150 kilowatt.

Pendirian instalasi ini memang untuk produksi listrik skala kecil. Nilai investasinya Rp25 miliar. Jumlah ini setara dengan 5% dari total investasi untuk pembangunan PLTSa ini.

Nantinya PLTSa maksimal dapat memproduksi setrum hingga 10 megawatt. Separuh tahap pertama tanpa tipping fee, yakni biaya pengelolaan sampah dari pemerintah ke investor. Adapun tahap selanjutnya dengan tipping fee. "Kami akan mengolah 10 ton sampah baru setiap harinya," ujarnya.

Namun hingga saat ini Erlan belum bisa memutuskan peruntukan listrik setelah uji coba, apakah akan dijual atau digunakan sendiri."Kami hanya ingin menunjukkan jika teknologi yang dipakai PLTSa Putri Cempo ini bisa diaplikasikan," ujarnya.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memilih PLTSa Putri Cempo sebagai salah satu rujukan proyek percontohan serupa di beberapa wilayah.

Merujuk Perpres Nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Solo bersama DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makassar adalah daerah percontohan percepatan pembangunan PLTSa.

"Kami mengapresiasi teknologi gasifikasi yang dikembangkan di Putri Cempo. Kami juga berharap segera muncul contoh model bisnis dalam pengelolaan PLTSa ini," ucap Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat ke Solo.

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Solo Jadi Percontohan

Menurutnya, beberapa daerah belum bisa mewujudkan pembangunan PLTSa. Hanya PLTSa di Solo, menggunakan metode gasifikasi, dianggap sukses. "Daerah lain masih terkendala teknologi. Ada pula yang masih bermasalah dengan tipping fee. Makanya Solo dijadikan percontohan," ucapnya.

Namun jika hingga batas waktu PLTSa Putri Cempo belum bisa mengolah sampah jadi energi listrik, sampah tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku biochar yang bisa dijual ke pihak lain. ”Biochar ini bisa menjadi bahan bakar setara dengan batu bara. Biochar ini bisa memenuhi standar industri,” ucapnya.

PT SCMPP menargetkan konstruksi bangunan PLTSa Putri Cempo selesai pada 2020. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Dono Tumpo, mengatakan jumlah sampah Solo sekitar 250 ton per hari. 

”Kalaupun produksi sampah dalam sehari turun, maka bisa mengambil sampah lama. Awalnya kami memperkirakan produksi bisa 10 MW dengan komposisi 70 persen sampah baru dan 30 persen sampah lama,” ucap Dono.

Hanya saja, PT SCMPP baru bisa memproduksi 5 MW per hari. Dengan begitu, pembangkit itu akan menggunakan sampah baru sebagai bahan energi listrik. ”Sampah lama yang menumpuk nantinya bisa diolah menjadi biochar atau arang karbon,” ucapnya.

Baca Juga: PLN Beli Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo

Mengolah listrik menjadi sampah adalah salah satu langkah memanfaatkan sumber-sumber energi baru dan terbarukan. Saat mengisi kuliah umum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (14/8), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Sebab Indonesia bukan dalam posisi untuk memilih untuk memakai energi baru terbarukan atau tidak. Penggunaan energi baru terbarukan merupakan suatu keharusan.

”Fosil semakin lama akan berkurang, suatu saat mungkin tidak akan memproduksi lagi. Makanya kita harus berusaha mengembangkan energi baru dan terbarukan,” ujar Archandra.

Dengan komitmen Kementerian ESDM itu, PLTSa Putri Cempo pun menjadi solusi untuk mencukupi kebutuhan enegi dan memeratakan energi bagi warga Indonesia. Namun, melalui sumber energi ramah lingkungan, terutama sampah, prinsip keadilan ini bukan hanya demi manusia melainkan juga bagi bumi yang selama ini menyuplai energi bagi kita.

499