Home Politik Pemkab Asahan Meminta Tanah Ke Erick Thohir

Pemkab Asahan Meminta Tanah Ke Erick Thohir

Asahan, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berencana akan mengajukan usulan pelepasan areal Hak Guna Usaha (HGU) kepada pemerintah pusat melalui Menteri BUMN, Erick Thohir. 
 
Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, rencana ini sedang dalam proses pematangan. "Lahan diperuntukkan perluasan kampus Universitas Asahan,"ujarnya kepada Gatra.com, Selasa (12/11).
 
 
Dia mengatakan, pihak pemerintah daerah setempat memerlukan lahan baru sebagai perluasan kampus UNA dalam rangka persiapan  untuk mengalihkan status UNA dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.
 
Karena salah satu yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat menjadi PTN diantaranya adalah memiliki areal seluas 20 hektar. Kampus UNA saat ini berdiri di atas areal seluas 8 hektar. Diperlukan setidaknya 20 -50 hektar untuk perluasan kampus UNA  dalam rangka memenuhi syarat tersebut.
 
 
"Rencananya kita akan minta ke pemerintah areal HGU milik salah satu BUMN dari salah satu PTPN yang ada di daerah ini,"jelasnya. 
 
Siregar menyebutkan, areal baru direncanakan tidak jauh dari areal kampus UNA berdiri saat ini. Tepat berada di depan gedung kampus saat ini, untuk memudahkan akses kepada mahasiswa. 
 
Menyikapi adanya sejumlah pernyataan pesimistis dari sejumlah kalangan anggota DPRD yang menilai rencana menegerikan perguruan tinggi yang dibangun oleh mantan Bupati Asahan, Zulfirman Siregar itu tidak akan mungkin terjadi apalagi dikaitkan dengan adanya moratorium (penghentian sementara) tentang perubahan bentuk perguruan tinggi sejak di era pemerintahan SBY, pejabat ini menyatakan, tidak ada masalah bagi pemerintah daerah. 
 
 
"Inikan persiapan. Ketika pemerintah nanti mencabut moratorium kita sudah siap dan tinggal prosesnya. ,"jawabnya. 
 
Menurutnya moratorium bukanlah pembatasan bersikap kaku. Moratorium dilakukan pemerintah untuk mengatasi beban APBN. Kalau memang dianggap perlu dan dibutuhkan, kelonggaran masih bisa diberikan oleh pemerintah. 
 
Selain itu kebijakan ini juga bisa berubah di setiap era pemerintahan. "Bisa jadi moratorium akan dicabut oleh presiden untuk kepentingan yang lebih besar lagi,"papar dia. 
 
 
Menurutnya, proses untuk menjadikan perguruan tinggi ini menjadi negeri tidaklah memakan waktu yang singkat. Tidak dalam setahun atau dua tahun. Perlu proses yang memakan waktu yang panjang. Hanya saja  yang perlu diingat kebijakan yang dilakukan Pemkab Asahan saat ini adalah dalam rangka membangun dunia pendidikan. 
 
"Kalau nanti hingga masa jabatan Bupati Asahan berakhir, rencana perubahan status UNA ini tidak juga terealisasi, rencana ini bisa dilanjutkan oleh kepala daerah yang baru. Yang penting saat ini  Pemerintah daerah saat ini sudah menyiapkan pondasinya tinggal diteruskan oleh pemerintahan daerah  berikutnya," jelasnya.
 
 
Sementara itu pernyataan ini diaminkan Sekretaris Pengurus Yayasan Universitas Asahan (UNA), Lokot Ridwan Batubara. "Yang dilakukan Pemkab Asahan sudah benar,"katanya. 
 
Untuk mendirikan PTN rata-rata memakan waktu hingga 12 tahun. Wacana Bupati Asahan untuk menjadikan UNA sebagao PTN bukanlah pekerjaan sehari semalam. "Hari ini direncanakan, besok sudah jadi. Tetapi perlu proses yang panjang,"ungkapnya. 
 
Sebab itu dia menegaskan kembali, langkah yang dilakukan Bupati Asahan itu sudah benar. Perlu persiapan untuk menyongsong jika moratorium ini dibuka oleh pemerintah. "Kalau tidak dari sekarang, terus kapan lagi,"ungkapnya. 
 
Reporter: Edy Gunawan Hasby
1237