Home Milenial Staf Humas Pemerintah Diminta Punya Tiga Akun Medsos

Staf Humas Pemerintah Diminta Punya Tiga Akun Medsos

Sleman, Gatra.com - Direktur Jenderal Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Widodo Muktiyo menekankan agar pegawai hubunga masyarakat atau humas mengikuti gaya milenial. Staf humas harus punya minimal tiga akun media sosial untuk mengedukasi warganet.
 
"Pegawai humas di IKP harus betul-betul berperilaku kerja berdasar era milenial. Punya medsos, punya follower, update setiap hari," kata Widodo di sela acara Konvensi Nasional Humas 2019 di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Sleman, Senin (16/12). 
 
Menurut dia, hal itu juga berlaku untuk pegawai humas di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. "Kami juga mendorong semua pegawai humas pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Kami dorong untuk berperilaku milenial," katanya.
 
Widodo mengungkapkan aktivitas kehumasan yang berorientasi pada milenial harus aktif di medsos. "Aktif di sosmed dan punya follower kami batasi minimal 500 follower. Minimal punya tiga medsos, Instagram, Twitter, Facebook, atau lainnya," katanya. 
 
Widodo mengatakan langkah ini merupakan upaya mendorong komunikasi staf humas melalui media sosial. "Ini menjadi edukasi untuk teman-teman milenial di medsos. Ibaratnya, menanam rumput hijau di lapangan Indonesia agar bisa menghadapi orang-orang yang tidak suka," ucapnya.
75