Home Ekonomi Sri Mulyani Sebut Ombibus Law Akan Perbanyak Lapangan Kerja

Sri Mulyani Sebut Ombibus Law Akan Perbanyak Lapangan Kerja

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani optimistis, dengan adanya Omnibus Law, akan semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta.

Sebab, Undang-undang sapu jagad tersebut diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah izin berusaha, termasuk di dalamnya ialah untuk para pelaku usaha yang ingin menciptakan lapangan pekerjaan.

"Omnibus Law ini dibentuk untuk menciptakan kelas menengah di Indonesia. Kami bikin environment agar create job, better quality of job," kata dia di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca juga Omnibus Law 'Cilaka', Kadin: DPR Harus Berpikir Negarawan

Sri Mulyani menganggap, saat ini kemudahan atas izin berusaha atau Ease of Doing Bussiness (EoDB) Indonesia masih sangat rendah. Padahal, pihak yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan adalah mereka yang memiliki ide atau akses terhadap modal, yang dalam hal ini adalah para investor.

Namun, untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan, mereka harus melalui proses yang rumit dan panjang, sehingga terkadang mereka lupa dengan tujuan awalnya. Yaitu untuk mendirikan usaha dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Baca juga : Draf Omnibus Law yang Beredar Hoaks, Belum Ada Pembahasan 

"Untuk itu, Omnibus Law hadir untuk menyederhanakan perizinan. Meskipun saya juga menyadari, ada banyak pihak yang mungkin juga tidak menghendaki Undang-undang ini," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah masih terus menggodok Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja serta Omnibus Law Perpajakan, yang rencananya akan diserahkan draftnya kepada DPR RI pekan ini, untuk kemudian dapat dibahas di Rapat Paripurna.

136