Home Ekonomi Hijrah Bank Nagari Syariah, Kembalikan Kultur ABS-SBK

Hijrah Bank Nagari Syariah, Kembalikan Kultur ABS-SBK

Padang, Gatra.com – Lembaran baru Bank Nagari dimulai. Tidak akan ada lagi pegawai perempuan yang berpakaian minim, atau tidak berjilbab. Setiap pelayanan, sapaan Assalamualaikum dengan senyum sumringah dan ramah akan menyambut siapa saja yang datang, baik di kantor cabang atau unit bank tersebut.
 
Begitulah kesan yang sejak lama diidamkan masyarakat Ranah Minangkabau, bila datang ke kantor milik PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat (Sumbar) itu. Tidak lain tidak bukan, hanyalah ingin menemukan budaya Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang sejak dulu tertanam di Ranah Minang.
 
Tepat pada 30 November 2019 lalu, secara aklamasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), telah membuat keputusan besar bagi keberlanjutan bisnis perbankkan di tanah air. Bank Nagari kebanggaan orang Minang kini resmi menjadi bank syariah, mengikuti jejak Bank Aceh dan Bank NTB yang lebih dulu hijrah ke syariah.
 
“Tentu saja kita dukung. Selaku orang Minang kita bangga dengan identitas orang berbudaya Islam, beradat, dan jauh selangkah dari riba,” kata Linda (37), penjual sayuran di Pasar Pagi Ulak Karang, Kota Padang.
 
Ia ditemui Gatra.com sepekan lalu, saat menjaja beragam bumbu dapur dan sayuran di pasar itu. Sudah bertahun-tahun lamanya ia menjual sayuran, dan sudah bertahun pula menjadi nasabah Bank Nagari. Namun setelah mendapat kabar Bank Nagari dikonversi ke syariah, ada rasa syukur yang terpancar dari wajahnya.
 
Betapa tidak, setelah resmi menjadi Bank Nagari Syariah, tentu kultur atau budaya kerja serta manajemen bank kebanggaan urang awak itu, akan lebih Islami yang juga sesuai ABS-SBK sebagai filosofi hidup masyarakat Minangkabau. Dengan menaruh harapan, Bank Nagari tetap konsisten membangun nagari tanpa menanggalkan jati diri.
 
Menurut Kepala Humas Bank Nagari, Aulia Alfadil menuturkan, pihaknya optimis konversi ke bank syariah tersebut, tidak akan mengubah pelayanan. Namun tentu hanya ke sistem syariahnya saja dengan tampilan lebih Islami sesuai falsafah Minangkabau ABS-SBK. Kemudian, tidak ada lagi sistem bunga, tetapi lebih ke sistem sama-sama menguntungkan.
Pengakuannya, pihaknya bahkan studi banding ke BPD Aceh dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bertukar pemikiran tentang bank syariah. Selain hasil studi banding itu, perubahan ke syariah ini lebih didasari tuntutan banyak pihak, baik masyarakat, pegawai, stakeholder, hingga pemegang saham berdasarkan hasil survey oleh lembaga konsultan.
 
“Secara prinsip, upaya itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya. Selain, Aceh dan NTB, BPD Riau juga sudah 70 persen konversi syariah, bahkan BPD Kalimantan Barat juga sudah memulai,” tutur Aulia akhir tahun lalu di Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumbar.
 
Didukung Ulama

Langkah Bank Nagari menjadi bank syariah, dinilai tepat dan didukung penuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar, bahwa perubahan itu bahkan dinilai mengembalikan jati diri masyarakat Ranah Minang, untuk menjalankan aktivitas sesuai syariat Islam. Pihaknya bahakan sejak lama sudah mendukung perubahan itu.
 
Gusrizal menuturkan, sejak 2018 pihaknya terus mendorong Pemprov Sumbar agar Bank Nagari segera dikonversi ke syariah. MUI se-Sumbar sudah menyepakati hal itu, terutama awal lahirnya unit Bank Nagari Syariah selama ini. Dengan demikian, tidak ada pilihan lain. bahwa umat Islam harus segera berhijrah dan mendukung perubahan Bank Nagari menjadi syariah.
 
Kemudian, secara filosofi adat sudah jelas merujuk kepada adat sesuai syariat. Dengan tujuan, segala yang ditetapkan dalam Al-Qur'an dijalankan sepenuhnya, yakni syarak mangato adat mamakai. Termasuk dalam kegiatan ekonomi berdasarkan syariah. Apalagi, secara faktual sudah jelas bunga bank itu riba.
 
"Ragam ekonomi masyarakat kita, sebenarnya sejak dahulu sudah menjalankan dan diarahkan berpola syariah, tapi sekian lama ditinggalkan, sekarang hadirnya Bank Nagari Syariah, kembali ke jati diri masyarakat Minang," kata Gusrizal kepada Gatra.com Desember 2019 lalu.
 
Bukan hanya MUI Sumbar, ustaz kondang Abdul Somad juga mendukung hijrahnya Bank Nagari menjadi bank syariah. Menurut ulama yang dikenal dengan sebutan UAS itu, konversinya Bank Nagari merupakan upaya yang tepat pemerintah daerah Sumbar untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba.
 
Selain ulama, Ahli Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand), Niki Lukviarman juga menanggapi hijrahnya Bank Nagari itu. Menurutnya, langkah yang diambil BPD Sumbar itu sudah sangat tepat. Apalagi, perubahan itu sesuai pula dengan keinginan masyarakat Sumbar. Kendati segala risiko dan tantangan ke depan harus siap dihadapi.
 
Dengan demikian, mantan Rektor Universitas Bung Hatta itu menyarankan, setelah konversi ke syariah, Bank Nagari harus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama ke setiap nasabah. Tujuannya, agar masyarakat atau nasabah semakin familiar dengan sistem syariah yang sesungguhnya.
 
Menangguk dalam Belanga

Setelah konversi ke syariah, Bank Nagari akan menempuh tantangan tersendiri. Tentunya akan dituntut lebih inovatif dan produktif, agar bisa bersaing dengan bank konvensional lainnya. Terutama, meluncurkan program-program yang berpihak kepada rakyat kecil. Misalnya, kemudahan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
 
Kendati demikian, Bank Nagari tidak perlu khawatir. Apalagi, masyarakat Sumbar mayoritas Islam yang lebih memilih transaksi-transaksi islami. Kesempatan ini tentu ibarat menangguk ikan dalam belanga. Tentu ini tergantung upaya dan kemasan yang ditawarkan Bank Nagari saat sosialisasi kepada masyarakat.
 
Selain itu, Islamic Banking (iB) sejak diresmikan 2007 lalu sebagai identitas bagi industri perbankan syariah di Indonesia, kini semakin diminati. Meskipun masih rendah, tetapi kesadaran masyarakat terhadap tabungan syariah semakin mengalami peningkatan. Jumlah Simpanan Pelajar (SimPel) iB per 2019 saja sudah 801.558 rekening dengan nominail Rp220,6 miliar.
 
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini jumlah proyeksi penduduk Indonesia yang berusia 7-19 tahun kalangan pelajar sekitar 69,3 juta, atau mencapai 25,8 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Namun baru 24,5 persen yang memiliki tabungan. Tentu ini masih banyak kesempatan untuk menangguk ke depannya.
 
Selain menjaga kepercayaan nasabah, Bank Nagari harus terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat. Sebab, mengaju data OJK, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih diangka 8,11 persen, dan indeks inklusi keuangan syariah 11 persen. Tentu ini masih jauh dari indeks literasi keuangan nasional 29,66 persen dan iklusinya mencapai 67,82 persen.
 
Apabila literasi dan inklusi keuangan meningkat, tentu akan berdampak positif bagi Bank Nagari. Namun yang jelas, hingga usia ke-58 tahun ini, rasio keuangan Bank Nagari terus membaik. Dalam artian, Tingkat Kesehatan Bank (TKB) masih bertahan di posisi komposit dua, atau kategori sehat. Tentu ini modal yang sehat bagi Bank Nagari ke depannya.
 
Kemudian, aset Bank Nagari hingga akhir 2019 mencapai Rp24,5 triliun, yakni tumbuh 5,08 persen dari tahun 2018. Pinjaman tersalurkan mencapai Rp18,9 triliun, tumbuh 7,71 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) terhimpun Rp19,5 triliun, atau tumbuh 7,14 persen. Perolehan laba bersih mencapai Rp383 miliar, atau tumbuh 10,37 persen.
 
Selain itu, jumlah nasabah yang memiliki tabungan Bank Nagari juga semakin pesat. Setidaknya, sudah tercatat 1.700.000 rekening lebih. Dengan demikian, Bank Nagari lebih bangga mengakui sebagai market leader perbankan di Sumbar saat ini. Dengan market share aset 35,52 persen, pinjaman 32,18 persen, dan market share dana msayarakat 46,56 persen.
 
Dengan kondisi itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga berharap agar konversi Bank Nagari ke syariah bisa memberikan dampak yang lebih baik nantinya. Terutama adanya peningakatan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tentunya juga berdampak pada pembangunan dan peningkatan ekonomi di Sumbar.
 
“Tentu kita berharap setelah beralih ke syariah, Bank Nagari semakin sukses dan lancar untuk membantu pembangunan di Sumbar,” kata alumni Psikologi Universitas Indonesia itu.
 
Dalam catatat OJK, kelahiran bank syariah telah bekembang pesat sejak diberlakukannya Undang-undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Namun apapun itu, Tentu agar lebih dilirik, Bank Nagari harus terus berbenah diri dengan meningkatkan kinerja agar semakin berjaya, tanpa harus memperdaya. Semoga!

367