Home Kesehatan Badan KPBU Ditargetkan Kelola TPS Yogyakarta Mulai 2022

Badan KPBU Ditargetkan Kelola TPS Yogyakarta Mulai 2022

Bantul,  Gatra.com - Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditargetkan melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan penerapan teknologi terbaru mulai 2022.

Sebagai persiapan, sejak awal tahun ini Pemda DIY menata ulang TPST dan menyiapkan lahan baru seluas 6 hektare di sisi utara lahan saat ini. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY pun bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dari kajian 2017 lalu, kondisi TPST Piyungan seluas 10 hektare lebih secara teknis melewati batas kapasitas. Penerapan sanitary landfill untuk 600-650 ton sampah per hari sudah tidak tepat," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM, Arief Azazie Zain, saat menerima kunjungan Komisi C DPRD DIY, Jumat (11/9).

Pengelolaan oleh badan KPBU diharapkan menjadi solusi mengatasi sampah. Meski belum ada investor, Arief menyatakan skema itu sudah disiapkan mulai tahun ini.

Menurutnya, tahun ini Pemda DIY menganggarkan Rp10,7 miliar untuk pembangunan sarana di TPST Piyungan, meliputi talud, drainase, saluran jaringan cairan lindi, dan pembuatan jalan masuk. Dimulai sejak Juli lalu, proyek ini telah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2020.

"Sedangkan dari pusat melalui Kementerian PUPR dianggarkan Rp40 miliar dari total Rp100 miliar untuk penanganan sampah hingga dihentikannya sistem sanitary landfill," ujarnya.

Hingga 2022, sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul masih dapat dibuang di TPST Piyungan. Kementerian PUPR akan menata sampah di sana secara terasering dengan ketinggian 40 meter. Langkah ini agar gunungan sampah tidak berhamburan ketika hujan turun.

Staf Lurah Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Lilik Purwoko, menyatakan selama ini banyak warga yang mengeluhkan dampak keberadaan TPST Piyungan seperti masalah limbah.

"Masyarakat mengeluhkan limbah yang selama ini tidak diolah, hanya diurai. Lalu parit sisi timur TPST yang tidak ada saringannya. Kalau musim hujan, parit itu meluap dan membawa banyak limbah seperti pecahan kaca, besi, bahkan jarum suntik. Belum lagi antrean panjang truk ketika musim hujan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga mengingatkan agar sarana-prasarana di TPST Piyungan dibangun secara detail dan melibatkan sejumlah  pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.  Hal ini agar sarana tersebut benar-benar bermanfaat.

"Jangan sampai nanti ketika selesai, bangunan ini hanya jadi monumen, tidak terpakai, karena tidak memenuhi syarat lingkungan. Apalagi musim hujan nanti, bagaimana supaya dampak pembangunan bisa diminimalisasi, misalnya terkait limbah yang terbawa aliran air," ucap Gimmy.

515