Home Politik Busyro Muqoddas: Parpol Tutup Demokrasi! Ada yang 20 Tahun Dipilih Jadi Ketua Terus

Busyro Muqoddas: Parpol Tutup Demokrasi! Ada yang 20 Tahun Dipilih Jadi Ketua Terus

Bantul, Gatra.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai partai politik bukanlah kekuatan politik yang demokratis.

Hal itu disampaikan Busyro saat membuka diskusi bedah buku 'Pembubaran Ormas dan Keterancaman Demokrasi' di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Jumat (10/6).

"Parpol mana yang mencerminkan kekuatan demokrasi? Wong ada parpol yang menutup demokrasi. Ada yang 20 tahun dipilih jadi ketua. Ini namanya nepotisme parpol," katanya.

Busyro merespons soal langkah pemerintah membubarkan ormas seperti HTI dan FPI. Menurutnya, langkah itu harus dilihat dalam konteks lebih besar.

"Saya tidak melihat kasus per kasus seperti kasus (pembubaran) HTI, tapi ini upaya sistemik rezim ketika tidak menghendaki ormas menjadi kekuatan demokrasi yang alami," ujarnya.

Selain membubarkan ormas, upaya pemerintah dalam menekan suara kritis telah ditunjukkan lewat pelemahan lembaga negara, terutama KPK.

"Pelemahan KPK saya tahu persis dari A sampai Z. Jelang seleksi Ketua KPK muncul bagan soal Taliban dari buzzer. Padahal (staf) KPK lintas agama dan luar biasa sinerginya," katanya.

Setelah itu, kata Buysro, BNPT juga dilibatkan dalam seleksi KPK. Hingga ujungnya pemecatan terhadap 57 pegawai yang sudah teruji integritasnya.

"Saya hopeless dengan KPK sekarang. KPK dibikin stroke," ujarnya.

Menurutnya, saat ini terjadi regresi atau kemunduran demokrasi lewat pelumpuhan elemen masyarakat sipil termasuk kampus.

Di bidang pendidikan, guru-guru yang lama mengajar atas nama ormas juga dibatasi melalui kebijakan PPPK Kementerian Pendidikan hingga kemudian muncul revisi UU Sisdiknas.

Busyro pun melempar bertanya apakah intervensi pemerintah juga akan terjadi pada Muhammadiyah yang akan menggelar muktamar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). "Kalau (muktamar Muhammadiyah) tidak diintervensi, bukan rezim sekarang namanya," ujar Busyro.

Penulis buku tersebut, Al araf, menyatakan pemerintah tak bisa membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

"Ormas juga bagian penting dari berdirinya republik ini, seperti NU dan Muhammadiyah. Ormas mendorong perubahan sosial politik, mendidik masyarakat, dan menjadi kontrol efektif terhadap kekuasaan," katanya.

9880