Home Hukum Mantan Gubernur Kepri Isdianto Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Dispora

Mantan Gubernur Kepri Isdianto Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Dispora

Batam, Gatra.com - Mantan Gubernur Kepri Isdianto datang ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kepri sebesar Rp 20 miliar pada anggaran tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, Isdianto telah datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang diduga merugikan negara sekitar Rp 6,2 miliar.

"Isdianto telah datang sesuai jadwal pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas, terkait kasus korupsi hibah di Dispora Kepri untuk 6 orang tersangka," katanya, Kamis (16/6/22).

Sementara itu, Wadireskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan merinci, bahwa jadwal pemanggilan Isdianto dan anaknya Ari Rosandi yang diketahui sebagai ASN di Pemprov Kepri oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sesuai dengan petunjuk jaksa untuk kelengkapan berkas pemeriksaan.

"Pemanggilan keduannya untuk memenuhi keterangan tambahan sesuai petunjuk  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P19," ujarnya.

Nugroho juga menerangkan, keterangan Isdianto dan anaknya Ari Rosandi nantinya digunakan untuk kelengkapan berkas yang saat ini tengah proses tahap dua oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri telah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Pemprov Kepri dengan total anggaran sebesar Rp 20 miliar. Dalam kasus tersebut, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan awal kerugian negara ditafsir sebesar Rp 6,2 miliar.

452