Home Lingkungan Penyusunan Dokumen Biodiversitas Indonesia Disinkronkan dengan Kesepakatan Global dan Isu Relevan

Penyusunan Dokumen Biodiversitas Indonesia Disinkronkan dengan Kesepakatan Global dan Isu Relevan

Jakarta, Gatra.com - Indonesia berkomitmen dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Perencana Ahli Madya Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Erik Armundito mengatakan, perumusan kebijakan ke depan akan terus memperhatikan unsur ekologi.

"Komitmen Indonesia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati pasca 2020, dirumuskan dalam agenda aturan kebijakan dan dokumen," ujarnya dalam acara bertajuk "Mengukur Keanekaragaman Hayati untuk Transfer Fiskal Berbasis Ekologi" di Jakarta, Selasa (10/1).

Penyusunan dokumen Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Perumusan arah kebijakan dan strategi yang berdasarkan kejelasan definisi operasional, ruang lingkup, indikator utama hingga lokasi target dilakukan sebagai perwujudan pelestarian keanekaragaman hayati.

"Dalam penyusunan menentukan definisi, kami meminta beberapa ahli, akademisi untuk menentukan definisi pengelolaan keanekaragaman hayati seperti apa," lanjutnya.

IBSAP sendiri berisi strategi nasional serta rencana aksi pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia yang meliputi aspek-aspek yang relevan, serta agenda prioritas pembangunan nasional dalam beberapa tahun ke depan. Pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan demi mencapai manfaat optimal dan lestari fungsinya.

Setelah definisi dan ruang lingkup ditentukan, pembaruan data terkait keanekaragaman hayati turut akan disertakan. Kemudian, kelengkapan dokumen pendukung akan dilampirkan agar isi IBSAP semakin komprehensif.

Ke depan, Erik menjelaskan bahwa dalam merumuskan IBSAP, pembaruan data akan disinergikan dengan kesepakatan global, isu perubahan iklim, dan isu relevan lainnya. Selain itu, mengingat sangat luas, kompleks, dan ragamnya lingkup keanekaragaman hayati, diperlukan batasan dan ruang lingkup yang dapat disepakati seluruh pihak.

"Kolaborasi, korespondensi, dan kesepakatan dengan para pihak kunci (Key Stakeholders) penting untuk menjadikan IBSAP sebagai milik Bersama," ujarnya.

Terakhir kali Bappenas menyusun IBSAP dilakukan pada periode 2015-2020. Tahun ini, penyusunan IBSAP akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi iklim terkini, termasuk dalam kebaruan rencana aksi, strategi pendanaan berkelanjutan, hingga evaluasi.

 

869