Home Ekonomi Marak Praktik Thrifting, Kadin: Pendapatan Produsen Tekstil Dalam Negeri Berkurang

Marak Praktik Thrifting, Kadin: Pendapatan Produsen Tekstil Dalam Negeri Berkurang

Jakarta, Gatra.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, buka suara soal maraknya impor ilegal pakaian bekas atau biasa yang disebut thrifting. Menurutnya, thrifting adalah bentuk ekonomi sirkular yang merugikan banyak negara.

Meskipun terlihat sebagai transaksi jual beli ini ramah lingkungan dengan prinsip reuse (menggunakan kembali barang bekas), namun dampak negatif yang ditimbulkan, kata Arsjad jauh lebih banyak. Terutama dari segi ekonomi dan kesehatan.

"Thrifting juga mempengaruhi keberlangsungan industri. Membeli barang bekas dapat mengurangi permintaan produsen dan brand pakaian dalam negeri, hingga kemudian menurunkan pendapatan produsen dan brand pakaian dalam negeri," kata Arsjad dalam keterangannya, Senin (20/3).

Baca juga: Laris Manis Pakaian Bekas di Ibu Kota, Pemberantasan Thrifting

Ia menyebut dampak thrifting terhadap industri tekstil ini menyebar hingga ke lapisan toko retail dan pekerja terkait di seluruh rantai pasok produk tekstil. Arsjad mengungkap bahwa Indonesia harus belajar dari negara-negara lain yang terdampak dengan praktik thrifting.

Salah satunya, Arsjad mencontohkan bahwa di Kenya banjirnya impor pakaian bekas ilegal telah mengurangi jumlah pekerja industri tekstil di negara Afrika tersebut. Pada awalnya industri tekstil di Kenya mampu menyerap hingga 200.000 pekerja, namun karena adanya thrifting membuat jumlah tenaga kerja di sektor itu berkurang hanya tinggal tersisa 20.000 pekerja.

Di Indonesia, Arsjad mengatakan pemerintah dan pelaku industri perlu mewaspadai ihwal tren peningkatan impor ilegal pakaian bekas itu. Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-September 2022, nilai impor pakaian bekas RI meroket hingga 607,6% secara tahunan (year on year).

"Indonesia harus melindungi produsen dan brand industri pakaian dalam negeri apabila kita ingin melihat industri pakaian kita maju dan bersaing di pasar global," imbuh Arsjad.

Baca juga: Polri, Bea Cukai, Kemenkeu, dan Kemendag Kerjasama Menindak Thrifting

177