Home Nasional PPP Ambyar! Protes Pencapresan Ganjar, Ketua Dewan Syuriah Mundur

PPP Ambyar! Protes Pencapresan Ganjar, Ketua Dewan Syuriah Mundur

Asahan, Gatra.com- Ketua Dewan Syuriah Dewan Pimpinan Cabang PPP Asahan Sumatera Utara, Muhammad Najib Syahir mengundurkan diri dari jabatan, dan menyatakan berhenti sebagai kader.

Keputusan itu terkait dengan keluarnya keputusan hasil rapimnas  DPP PPP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dalam Pilpres 2024. "Saya dengan ini menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Syuriah, dan sekaligus berhenti sebagai kader,"ujarnya kepada Gatra.com, Jumat (5/5).

Sesepuh PPP Asahan ini mengaku kecewa dengan  keputusan DPP yang menurutnya tidak menyahuti mayoritas aspirasi umat Islam. Menurutnya, PPP sebagai rumah besar umat Islam rakyat Indonesia seharusnya jeli dalam memperhatikan aspirasi umat Islam.

Apalagi adanya protes dari kalangan PPP sendiri diantaranya dari sayap partai PPP yakni Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Al Quds Purworejo Kebumen, Jawa Tengah  yang secara tegas menentang keputusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum DPP PPP Ahmad Mardiono yang telah memutuskan mengusung Ganjar sebagai capres 2024, karena keputusan tersebut dianggap tidak sesuai  dengan prinsip PPP sebagai partai Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah.

"Untuk menghindarkan diri dari tanggungjawab dunia dan akhirat maka saya memutuskan keluar dari partai besar umat Islam ini," tegasnya.

Syahir adalah salah satu kader PPP Asahan. Sejak tahun 1976, tokoh sepuh partai politik yang didirikan pada 5 Januari 1971 ini telah menjadi Sekretaris DPC. PPP Asahan. Sejak itu Syahir menjadi kader dari partai warisan ulama tersebut. Karier politiknya dimulai sejak bergabung ke dalam Ikatan Pemuda Pelajar Nahdatul Ulama (IPPNU) tahun 1963, setelah dileburnya sejumlah partai politik oleh  pemerintah Orde Baru yang diantaranya ikut  memfusikan empat partai Islam ke dalam PPP.

"Sebagai mantan kader, saya menyarankan kepada DPC-DPC PPP di seluruh  Indonesia agar sebaiknya segera meminta  dilakukan musyawarah luar biasa, untuk menetapkan Ketua Umum Definitif," pungkasnya.

929