Home Nasional KemenPPPA Sebut Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih jadi Fokus Tahun 2024

KemenPPPA Sebut Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih jadi Fokus Tahun 2024

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian khusus untuk tahun 2024. 

Ratna menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

“(Kasus) kekerasan kepada anak itu memang dominasinya (kasus) kekerasan seksual. Dan, yang sangat masih miris (dan) menjadi kekhawatiran kita itu, pelaku kekerasan itu adalah orang terdekat, orang yang dikenal korban, orang yang harusnya memberi perlindungan,” ucap Ratna Susianawati usai acara Konferensi Pers Capaian Kemen PPPA 2023 dan Resolusi 2024, Gedung Kemen PPPA, Jakarta, Jumat (5/1).

Ratna  mengungkapkan, pencegahan untuk kasus ini akan diupayakan dengan berbagai aspek. Misalnya, dari satuan pendidikan KemenPPPA.

“Kita berkoordinasi tentunya dengan lembaga terkait untuk bisa juga mengeluarkan regulasi-regulasi untuk bisa melakukan antisipasi, untuk bisa melakukan early warning system. itu kan menjadi sangat penting,” jelas Ratna.

Baca Juga: Penerapan Regulasi yang Sesuai Dapat Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Ia menagatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan, baik terhadap anak maupun perempuan, merupakan kerja sama semua lembaga yang terkait. Tidak bisa hanya dilaksanakan sendiri oleh KemenPPPA.

“Ini kerja kolaborasi, kerja yang multi pihak yang bersama-sama diharapkan dapat memutus mata rantai dari kasus kekerasan yang terjadi,” ucap Ratna.

Selain memastikan kepastian hukum melalui inisiatif perundangan-undangan dan regulasi-regulasi perlindungan anak dan perempuan, diperlukan juga kerja sama antar lembaga yang solid.

“Bagaimana membangun kelembagaan. Nanti yang bisa memastikan siapa berbuat apa, bagaimana ketika nanti pelaksanaan di pusat bagaimana di daerah. Ini yang juga harus kita bangun di sisi kelembagaan,” jelas Ratna lagi.

Selain itu, Ratna juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan atau bahkan melaporkan dugaan-dugaan kasus kekerasan di lingkungan mereka.

“Bagaimana membangun juga kolaborasi dengan masyarakat, lembaga berbasis masyarakat. Kita sangat terbantu, mereka juga sudah turun langsung ke lapangan yang kemudian juga menyampaikan kepada kita,” kata Ratna.
 

79