Home Hukum KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid

KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial pandemi Covid-19.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam [pukul] 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Firli menjelaskan, dugaan korupsi oleh PPK Kemensos karena menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

"[PPK] sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan," ujar Firli.

Sesuai KUHAP, komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menaikkan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap selanjutnya.

224