Home Milenial Ponpes di Cilacap Disarankan Aktif Setelah Keputusan Kemenag

Ponpes di Cilacap Disarankan Aktif Setelah Keputusan Kemenag

Cilacap, Gatra.com – Kementerian Agama Cilacap, Jawa Tengah menyarankan agar seluruh pondok pesantren di wilayah ini menunggu keputusan pusat terkait jadwal masuk pesantren. Pasalnya, kini Indonesia, termasuk Cilacap beum bebas pandemi COVID-19.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Cilacap, Banu Tolib Majid mengatakan kemenag mewaspadai kemungkinan penularan COVID-19 di pesantren. Pasalnya, santri tak hanya berasal dari wilayah setempat, melainkan dari berbagai wilayah.

“Ya, itu juga krusial. Harus benar-benar dipertimbangkan,” katanya, Senin (15/6).

Dia mengemukakan, di Cilacap terdapat 254 pondok pesantren yang terdaftar. Sebagian pesantren memiliki santri bukan hanya santri lokal melainkan dari berbagai daerah. Itu termasuk santri dari wilayah episentrum COVID-19, seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Karenanya, Kementerian Agama masih menggodok skema yang paling memungkinkan dan aman diterapkan di pondok pesantren. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 lantaran berkumpulnya santri dari berbagai wilayah di satu tempat.

Terkait waktu masuk pesantren, Banu belum bisa memastikan. Namun, kurang lebih waktunya tak berbeda dengan pembelajaran sekolah dasar dan menengah. Sementara waktu ini, pembelajaran akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.

“Kita masih menunggu surat edaran pusat untuk kepastiannya,” ujarnya.

Perihal informasi adanya pondok pesantren yang akan kembali aktif pada awal Juli 2020, Banu mengaku belum mengetahuinya. Namun begitu, dia menyarankan agar ponpes berkoordinasi dengan otoritas kewilayahan, seperti camat, puskesmas dan gugus tugas di tingkat desa dan kecamatan.

“Kan memang ada wilayah zona hijau. Itu dikembalikan lagi ke kewilayahan. Bagaimana rekomendasinya. Tapi yang rumit itu karena santri bukan berasal dari wilayah setempat saja,” jelasnya.

Karena itu, ia tetap menyarankan agar ponpes menunggu keputusan Menteri Agama untuk kembali mengaktifkan pesantren. Sementara waktu, pesantren bisa belajar secara daring. Santri masih berada di rumahnya masing-masing.

336