Home Ekonomi Dirut KCN Beberkan Kronologi Konflik Pelabuhan Marunda

Dirut KCN Beberkan Kronologi Konflik Pelabuhan Marunda

 

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi membeberkan kronologi dari konflik pembangunan Pelabuhan Marunda, yang melibatkan perusahaan pemegang saham terbesar KCN, yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN.

"Di sini akan kami jelaskan bagaimana kronologi kejadian ini, sehingga menjadi konflik antara KTU dengan KBN. Jadi teman-teman semua bisa mengetahui secara pasti, bagaimana ini dapat terjadi," ujar Widodo kepada para wartawan, saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Menurut Widodo, KCN telah melaksanakan sebagian besar dari perjanjian awal pembangunan Pelabuhan Marunda, dari pier I hingga pier III. Untuk menyelasaikan pembangunan pier I, dibutuhkan dana sebesar Rp3 triliun. Sedangkan untuk proses penyelesaian pier II dan III, KCN membutuhkan dana sebesar Rp4 triliun hingga Rp6 triliun. Jumlah ini dari total investasi yang telah disiapkan, yaitu sebesar Rp9 triliun.

Widodo mengatakan, berdasarkan perjanjian awal pada 2005, 15 saham dimiliki oleh KBN. Sedangkan 85% dipegang oleh KTU. Namun dalam prosesnya, KBN meminta mereka mengubah perjanjian kepemilikan saham itu. Hal ini agar KBN memiliki saham KCN sebanyak 50% dan kepemilikan saham KTU di KCN terdelusi menjadi 50%.

Meski begitu, permintaan itu tidak disetujui oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno menjadikan perjanjian tetap di awal. Hal itu, kata Widodo terjadi setelah perdebatan panjang antara jajaran direksi KTU, KBN dan KCN.

Dalam kesepakatan awal, KBN sebagai perusahaan BUMN, mendapatkan porsi saham yang membolehkannya tidak menyetorkan modal awal. Tidak hanya itu, saham yang dimiliki KBN juga tidak akan pernah terdelusi atas dana yang telah dikeluarkan KTU untuk pembangunan pier I hingga III.

‘’Seluruh biaya yang timbul untuk mengurus perizinan termasuk jika timbul cost overrun menjadi tanggungan KTU. Dalam addendum III, KTU telah menyetorkan modal saham kepada KCN senilai Rp443 miliar, karena KBN wanprestasi dalam penyertaan addendum III," jelas Widodo.

Lebih lanjut, Widodo mengatakan, KBN yang sejak awal ditugaskan untuk mengurus seluruh perizinan hingga 2010, tidak menjalankan kewajibannya itu dengan benar. Padahal, dalam kesepakatan awal, pembangunan Pelabuhan Marunda tidak menggunakan uang negara sepeser pun, baik itu dari APBN maupun APBD. Oleh karenanya, sebagai iktikad baik, KTU mengurus seluruh pengaturan pembangunan pelabuhan kepada regulatornya, Kementerian Perhubungan.

Menurut pihaknya, itulah yang kemudian membuat pembangunan dermaga terlambat. Meski saat ini pembangunan pier I telah dilakukan sepanjang 1.200 meter dari total panjang sekitar 1.950 meter. Selain itu, pembangunan yang dilakukan oleh KCN dilakukan di atas perairan. Kemudian lebih dikenal sebagai daerah revitalisasi, bukan di daratan yang merupakan lahan milik KBN.

"Jadi kalau melihat fakta itu, dimana letak kami telah menelan aset negara?" ujar Widodo.

Sesuai Keppres no.11 tahun 1992, wilayah usaha KBN adalah tanah seluas 198 Ha, yang kemudian disebut kawasan berikat. Sedangkan kawasan laut yang menjadi batas utara KBN adalah laut Jawa yang dibatasi oleh garis pantai sepanjang 1.700m yang membentang dari Cakung Drain hingga Sungai Blencong.

Pengoperasian sebagian dermaga pier I, kata Widodo berdasarkan UU No.17 tahun 2008, yang mengharuskan KCN tunduk kepada skema konsesi. Jadi menurutnya, pengoperasian dermaga itu bukan inisiatif KCN.

‘’Menjalankan skema konsesi ini sesuai dengan amanat UU, jadi bukan inisiatif atau keinginan KCN,’’ tambah dia.

Meski begitu, Widodo melanjutkan, KBN tetap melaporkan KTU dan KCN karena telah menguasai aset negara. Bahkan keputusan yang diambil KCN tidak mempertimbangkan pendapat KBN terlebih dahulu. 

"Bagaimana bisa itu terjadi? Padahal di dalam KCN itu ada 4 orang direksi dari KBN dan 4 lagi dari KTU," kata Widodo.

Meski tengah berkonflik, Widodo menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan Pelabuhan Marunda. "Kami telah menyiapkan total investasi Rp9 triliun untuk membangun Pelabuhan Marunda Pier satu hingga tiga," ujarnya.

 

933